BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Bertolak dari peraturan pemerintah tahun 1989 tentang
pendidikan nasional yang menyatakan bahwa pendidikan tinggi mengembangkan tugas
untuk menyiapkan peserta didik menjadi anggota yang masyarakat yang memiliki
kemampuan atau profesional, sehingga di harapkan dapat berperan serta aktif dalam mewujudkan peningkatan
taraf kehidupan masyarakat adil dan makmur.
Dengan adanya kurikulum Praktek Kerja Industri /
Prakerin, maka di harapkan siswa dapat mengetahui apakah ilmu yang di dapatkan
selama masa PRAKERIN ( Praktek Kerja Industri ) sudah sesuai dengan apa yang di
butuhkan pada instansi/ perusahaan tempat melaksanakan praktek. Ini berguna
untuk mengetahui keterampilan dan pengetahuan bagaimana kesiapan siswa dalam
menghadapi suatu masalah dan bagaimana penyelesaian masalah tersebut sehingga
dengan tujuan yang akan dicapai.